Vonis 1,5 Tahun dan Langsung Dipenjara, Tagar #AhmadDhaniKorbanRezim Bergema




Vonis 1,5 Tahun dan Langsung Dipenjara, Tagar #AhmadDhaniKorbanRezim Bergema


















 Musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/1/2019).





Majelis hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian kepada kelompok tertentu berdasarkan atas suku agama ras

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk " Vonis 1,5 Tahun dan Langsung Dipenjara, Tagar #AhmadDhaniKorbanRezim Bergema "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel