BPN Prabowo-Sandi: "Ahmad Dhani Jadi Korban", Fahri :" Ia Akan Jadi Martir Tumbangkan Rezim"


  Ayo  Jalan Terus !  - Musisi Ahmad Dhani yang merupakan oposisi dari rezim Jokowi divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/1/2019), dan langsung masuk penjara.









Ahmad Dhani divonis atas cuitan di Twitter pada 2017.Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Ahmad Dhani

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "BPN Prabowo-Sandi: "Ahmad Dhani Jadi Korban", Fahri :" Ia Akan Jadi Martir Tumbangkan Rezim""

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel