Warga Mengaku Bayar Rp 3 Juta saat Urus Sertifikat Tanah, Jokowi : "Silahkan Lapor Polisi"
Ayo Jalan Terus ! - Presiden Joko Widodo meminta warga untuk melapor ke polisi jika ada pungutan liar alias pungli saat pengurusan sertifikat tanah.
Jokowi menegaskan bahwa tak ada biaya yang harus dikeluarkan saat mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional.
"Ya dilaporkan saja kalau memang ada itu (pungli)," kata Jokowi di Alun-Alun Kota Bekasi, Jumat (25/1/2019).
Hal
Belum ada Komentar untuk "Warga Mengaku Bayar Rp 3 Juta saat Urus Sertifikat Tanah, Jokowi : "Silahkan Lapor Polisi""
Posting Komentar