Ternyata Gak Gratis.. Warga Mengaku Bayar Rp 3 Juta saat Urus Sertifikat Tanah, Jokowi: Silakan Lapor Polisi




Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (25/1/2019)

[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Joko Widodo mempersialkan warga untuk melapor ke polisi jika ada pungutan liar alias pungli saat pengurusan sertifikat tanah. Jokowi menegaskan bahwa tak ada biaya yang harus dikeluarkan saat mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional.

"Ya dilaporkan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Ternyata Gak Gratis.. Warga Mengaku Bayar Rp 3 Juta saat Urus Sertifikat Tanah, Jokowi: Silakan Lapor Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel