Ternyata Gak Gratis.. Warga Mengaku Bayar Rp 3 Juta saat Urus Sertifikat Tanah, Jokowi: Silakan Lapor Polisi
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (25/1/2019)
[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Joko Widodo mempersialkan warga untuk melapor ke polisi jika ada pungutan liar alias pungli saat pengurusan sertifikat tanah. Jokowi menegaskan bahwa tak ada biaya yang harus dikeluarkan saat mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional.
"Ya dilaporkan
Belum ada Komentar untuk "Ternyata Gak Gratis.. Warga Mengaku Bayar Rp 3 Juta saat Urus Sertifikat Tanah, Jokowi: Silakan Lapor Polisi"
Posting Komentar