Pengamat Australia: Vonis 1,5 Tahun Ahmad Dhani Hanya Karena Twit Kasar, Itu Rezim Otoriter, UU ITE Jadi Senjata Politik
Ayo Jalan Terus ! - Musisi Ahmad Dhani yang merupakan oposisi dari rezim Jokowi divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/1/2019), dan langsung masuk penjara.
Ahmad Dhani divonis atas tiga cuitan di Twitter pada 2017.
Tiga cuitan yang dimaksud, pertama pada tanggal 7 Februari 2017 dengan kalimat ''yg menistakan agama si Ahok..
Belum ada Komentar untuk "Pengamat Australia: Vonis 1,5 Tahun Ahmad Dhani Hanya Karena Twit Kasar, Itu Rezim Otoriter, UU ITE Jadi Senjata Politik"
Posting Komentar