Pengamat Australia: Vonis 1,5 Tahun Ahmad Dhani Hanya Karena Twit Kasar, Itu Rezim Otoriter, UU ITE Jadi Senjata Politik




[PORTAL-ISLAM.ID] Musisi Ahmad Dhani yang merupakan oposisi dari rezim Jokowi divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/1/2019), dan langsung masuk penjara.

Ahmad Dhani divonis atas tiga cuitan di Twitter pada 2017.

Tiga cuitan yang dimaksud, pertama pada tanggal 7 Februari 2017 dengan kalimat ''yg menistakan agama si Ahok.. yang diadili

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Pengamat Australia: Vonis 1,5 Tahun Ahmad Dhani Hanya Karena Twit Kasar, Itu Rezim Otoriter, UU ITE Jadi Senjata Politik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel