Keputusan Remisi Pembunuh Wartawan, Jokowi I don't read what I sign lagi...???
Ayo Jalan Terus ! - Keputusan Presiden Joko Widodo memberikan remisi pengurangan hukuman kepada I Nyoman Susrama selaku otak pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, menuai protes keras.
Diketahui sebelumnya, pemberian remisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan Dari Pidana Penjara
Belum ada Komentar untuk "Keputusan Remisi Pembunuh Wartawan, Jokowi I don't read what I sign lagi...???"
Posting Komentar