Jadi Presiden, Prabowo Akan Batalkan Remisi Untuk Pembunuh Wartawan




[PORTAL-ISLAM.ID]  Prabowo Subianto akan meninjau ulang dan membatalkan Keppres 29/2018 yang memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama berupa pengurangan hukuman dari hukuman penjara seumur hidup menjadi penjara selama 20 tahun.

I Nyoman Susrama adalah otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Aguang Gde Prabangsa, pada tahun 2009 lalu.

“Kalau Pak Prabowo jadi presiden, Keppres itu akan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Jadi Presiden, Prabowo Akan Batalkan Remisi Untuk Pembunuh Wartawan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel