BPN Prabowo-Sandi: Ahmad Dhani Korban Rezim




[PORTAL-ISLAM.ID] Musisi Ahmad Dhani yang merupakan oposisi dari rezim Jokowi divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/1/2019), dan langsung masuk penjara.

Ahmad Dhani divonis atas cuitan di Twitter pada 2017.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Ahmad Dhani adalah

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "BPN Prabowo-Sandi: Ahmad Dhani Korban Rezim"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel