BPN Prabowo-Sandi: Ahmad Dhani Korban Rezim
[PORTAL-ISLAM.ID] Musisi Ahmad Dhani yang merupakan oposisi dari rezim Jokowi divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/1/2019), dan langsung masuk penjara.
Ahmad Dhani divonis atas cuitan di Twitter pada 2017.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Ahmad Dhani adalah
Belum ada Komentar untuk "BPN Prabowo-Sandi: Ahmad Dhani Korban Rezim"
Posting Komentar