Ba'asyir Batal Bebas, Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Sebar Hoax
[PORTAL-ISLAM.ID] Pada Jum'at pekan kemarin (18/1/2019) Presiden Joko Widodo menyampaikan berita pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Saat itu di hadapan wartawan Jokowi menyampaikan pembebasan Ba'asyir dengan alasan Kemanusiaan setelah melalui pertimbangan lama yang melibatkan Presiden, Kapolri, Menkopolhukam, pakar-pakar, dan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.
Selang beberapa hari
Belum ada Komentar untuk "Ba'asyir Batal Bebas, Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Sebar Hoax"
Posting Komentar